Kamis, 28 Mei 2009

Pengaduan pemilu via SMS

Bawaslu buka layanan pengaduan DPS (Daftar Pemilih Sementara) Pilpres melalui SMS. Layanan pengaduan SMS ini diluncurkan guna mempercepat penanganan pengaduan dari pemilih yang belum tercantum di DPS.

Untuk mendaftarkan aduan, pemilih bisa langsung mengirim SMS dengan format:

DAF#NAMA#UMUR#ALAMAT#
KABUPATEN/KOTA#

cth: DAF#PAIJO#45#PUHPELEM#WONOGIRI#

Kirim ke:

08119880800

Setelah pesan masuk, SMS Centre Bawaslu akan melakukan konfirmasi dan memandu pengirim pesan untuk melaporkan aduannya.

Pengaduan yang dikirim masyarakat, selanjutnya akan diproses oleh SMS Centre Bawaslu. Semua SMS pengaduan seputar DPS yang masuk nantinya akan diteruskan oleh SMS Centre Bawaslu kepada anggota Panwaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota, sesuai dengan alamat asal pengirim.

Layanan pengaduan SMS dari Bawaslu ini nantinya juga akan difungsikan untuk menampung berbagai pengaduan terkait pelanggaran kampanye Pilpres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar