Tampilkan postingan dengan label Negara Islam khilafah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Negara Islam khilafah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Mei 2009

Manifesto HT Upaya Menyelamatkan Indonesia dari Keterpurukan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgiNJEWxkmP4QGKq0EAOlaHMhDMMrSbnMxYhZ0pXOh2dDodljUnscjXk9jwj9REJnmdB2Y8ceJBJOhc9PBwBlW4_rqf3f8QGKtEsS4udcnKmN-gWWH4U9Qv-AIXuKf6kpJ8gBsCZPJMb1Q/s400/dominate+of+islam.jpg

Wawancara Eksklusif:

Muhammad Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia |

Pada 21 Mei lalu HTI meluncurkan buku Manifesto Hizbut Tahrir untuk Indonesia: Indonesia, Khilafah, dan Penyatuan Kembali Dunia Islam di Wisma Antara Jakarta. Terkait dengan itu maka wartawan mediaumat.com Joko Prasetyo mewawancarai Jubir HTI Muhammad Ismail Yusanto. Berikut petikannya.

Apa latar belakang penerbitan Manifesto yang baru diluncurkan di penghujung Mei ini?

Selama ini umat secara umum sudah mengetahui gagasan syariah dan khilafah. Namun belum banyak orang mengetahui secara persis. Manifesto ini disusun untuk memberikan gambaran secara ringkas mengenai pokok-pokok fikiran HT tentang beberapa hal penting yang menyangkut penataan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Seperti soal politik, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, komunikasi, pergaulan pria dan wanita, politik luar negeri dan lain sebagainya. Nah, harapannya dengan membaca Manifesto itu umat menjadi tahu apa yang dimaksud oleh HT selama ini.

Tawaran jalan baru apa yang ditawarkan HT dalam Manifesto tersebut?

Kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang islami. Sudah terbukti jalan lama ini telah gagal membawa masyarakat mencapai cita-citanya. Dengan begitu harapannya adalah masyarakat menjadi tahu, kalau ingin besar, membawa negara ini ke arah yang lebih baik, tidak bisa tidak, memang harus menempuh jalan baru yang islami dan tidak lagi menggunakan jalan lama yang sekuler dan bercorak kapitalistik seperti yang berlangsung selama ini.

Apa keunggulan jalan baru yang ditawarkan dalam Manifesto itu?

Yang utama dalam Manifesto ini adalah kumpulan gagasan-gagasan pokok yang ditulis secara ringkas dan berdasarkan prinsip akidah Islam. Itulah yang membedakan sekaligus menjadi keunggulan dari konsepsi lainnya yang masih menempuh jalan lama karena masih bersifat sekularistik.

Manifesto ini bertumpu pada akidah Islam dan bersumber dari syariah Islam. Jadi kalau Manifseto ini ditelusur maka akan jelas sekali pijakan hukum syaranya. Konsepsi yang berdasarkan syariah ini jelas memiliki keunggulan dibandingkan dengan yang sekuler. Karena yang sekuler tersebut kalau tidak bersifat kapitalistik ya bersifat sosialistik dan sudah pasti mengandung kelemahan-kelemahan karena aturan yang lahir tidak berdasarkan wahyu dari Allah SWT. Sedangkan yang bersifat syar’i bersumber dari wahyu Allah Yang Maha Tahu untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga bila aturan ini dijalankan, insya Allah, penuh keberkahan dan kebahagiaan dunia dan akhirat karena dijalankan sesuai dengan misi penciptaan manusia yakni untuk beribadah kepada Allah SWT.

Di awal Anda mengatakan beberapa pokok hal penting berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Diantaranya adalah ekonomi dan politik. Tolong dijelaskan secara ringkas?

Persoalan utama dalam ekonomi itu sebenarnya bukan masalah produksi tetapi masalah distribusi. Pertumbuhan itu pasti. Tetapi bila tidak dibarengi dengan distribusi yang baik maka pertumbuhan yang ada itu tidak dapat dinikmati oleh seluruh anggota masyarakat. Maka akan terjadi ketimpangan sebagaimana yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini.

Pola distribusi yang dimaksud dalam Manifesto itu ialah distribusi yang bersumber dari syariah. Intinya itu ada dua yakni pola distribusi ekonomi dan pola distribusi non ekonomi. Dalam pola distribusi ekonomi syariah telah mengatur sedemikan rupa sehingga tidak ada pihak yang menzalimi dan dizalimi. Serta diberikan sanksi yang tegas bagi yang coba-coba berbuat zalim. Sedangkan dalam pola distribusi non ekonomi syariah mempunyai instrumen seperti zakat, shadaqah, hibah dan santunan dari negara.

Selain itu, Islam pun mempunyai konsepsi terkait dengan pertumbuhan ekonomi. Bukan pertumbuhan-pertumbuhan yang semu seperti yang berlangsung saat ini yang bertumpu pada sektor non riil. Dalam Islam tentu saja yang dikembangkan adalah sektor riil. Maka sektor non riil tidak diberi tempat dalam sistem ekonomi Islam apalagi yang berbasis bunga/riba, dan judi. Sehingga akan tercipta perekonomian yang stabil dan adil yang tidak mengenal istilah krisis moneter.

Kalau masalah Politik?

Dalam politik Islam sistem pemerintahannya tentu saja khilafah. Khilafah tidak sama dengan sistem diktator, tapi juga bukan sistem demokrasi. Yang membedakan khilafah dari kedua sistem tersebut adalah kedaulatan atau hak untuk menetapkan hukum, yang menentukan benar dan salah, yang menentukan halal dan haram ada di tangan syariah bukan di tangan manusia. Karena itu, baik khalifah maupun umat, sama-sama terikat kepada syariah Islam. Khalifah wajib menerapkan syariah Islam dengan benar sesuai dengan ketetapan Allah dalam Alquran dan Sunnah, tidak boleh semaunya khalifah.

Khalifah pun berkewajiban menghimpun seluruh warga negara, tanpa melihat perbedaan agama, mazhab, jenis kelamin, bahasa maupun ras. Berkewajiban pula untuk menyatukan kembali seluruh Dunia Islam menjadi negara yang paling kuat di dunia, yang dilakukan melalui sebuah kebijakan yang progresif serta usaha pembebasan negeri-negeri Muslim yang terjajah.

Apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan HTI setelah peluncuran Manifesto ini?

Tahap pertama kita juga akan mengupas tuntas Manifesto di berbagai daerah di Indonesia. Rencananya pada tanggal 13 Juni ini saya dijadwalkan di Malang. Insya Allah, kemudian akan menyusul di daerah-daerah lain.

Tahap kedua, tentu kita akan mengkomunikasikan dengan berbagai fihak terkait. Seperti DPR, calon presiden, dan lain sebagainya.

Sebagai penutup, mengapa HT menawarkan Manifesto?

Ini sebagai salah satu bentuk upaya dari HT untuk menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan akibat diterapkannya sistem yang sekularistik. Jadi kalau ada fihak-fihak tertentu yang memfitnah dengan mengatakan bahwa Hizbut Tahrir itu mengancam Indonesia jelas itu kebohongan besar. Bagaimana bisa disebut membahayakan karena Hizbut Tahrir justru berjuang untuk menyelamatkan negeri, yang mayoritas Muslim, ini dengan penerapan syariah dan khilafah. Karena memang mustahil kapitalisme dan sosialisme dapat menyelamatkan bangsa ini di dunia, apalagi di akhirat kelak. Jadi bukan Hizbut Tahrir atau kelompok lainnya yang berjuang untuk menerapkan syariah dan khilafah yang berbahaya itu tetapi fihak yang bersikukuh memepertahankan sekularisme.

Karena Indonesia bisa terpuruk seperti ini kan akibat diterapkannya sekularisme bukan syariah Islam lho! Bila dicermati, mereka-mereka yang anti terhadap syariah inilah sebetulnya yang terus-menerus mempertahankan bangsa ini dalam keterpurukkannya. Jadi orang-orang yang seperti itulah yang sudah seharusnya dilawan karena memang membahayakan dan mengancam bangsa Indonesia.[] mediaumat.com

Negara Islam Khilafah Bukan Ilusi

http://www.sheiknazim.com/portal-bin/images/stories/oooooo.jpg

Ide lama yang basi menyerang ideologi Islam, penegakan syariah Islam, Khilafah kembali muncul. Kelompok liberal Sabtu malam (18/05 ) meluncurkan buku berjudul “Ilusi Negara Islam”: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia. Buku setebal 322 halaman yang diterbitkan atas kerja sama Gerakan Bhineka Tunggal Ika, the Wahid Institute dan Maarif Institute .

Menurut Gus Dur studi dalam buku ini dilakukan dan dipublikasikan untuk membangkitkan kesadaran seluruh komponen bangsa khususnya para elit dan media massa tentang bahaya ideologi dan paham Islam garis keras yang di bawa ke Tanah Air oleh gerakan transnasional Timur Tengah. memperjuangkannya.

Buku ini sendiri patut dipertanyakan baik secara metodelogi, substansi, maupun pengusungnya (lihat keterangan pers Jubir HTI) . Inkonsistensi, kebohongan dan generalisasi kelirupun bertebaran dalam buku ini. Ada aroma kebencian dan kemarahan dari buku ini. Anehnya , Negara Islam dianggap ilusi, namun harus harus diwaspadai secara serius sampai pada tingkat rekomendasi aksi. Padahal ilusi itu sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya angan-angan , khayalan dan palsu. Lho, kenapa yang angan-angan dan khayalan harus disikapi serius seperti itu ?

Tentu juga bukan kebetulan kalau opini yang ingin dibangun bahwa syariah dan khilafah itu mengancam, sejalan dengan opini yang disampaikan oleh Bush – Sang Pembantai Kaum Muslimin. Pada tanggal 5 September 2006 Presiden George W. Bush mengatakan:“They hope establish a violent political utopia across the Middle East, which they call Caliphate, where all would be ruled according to their hateful ideology”. [“Mereka berangan-angan untuk membangun utopia-politik kekerasan di sepanjang Timur Tengah, yang mereka sebut dengan Khilafah, dimana semua akan diatur berdasar pada ideologi yang penuh kebencian.”]

Sebenarnya perdebatan transnasional tidak relevan. Persentuhan Indonesia dengan ideologi transnasional adalah hal yang tak terelakan. Bukan hanya ideologi, Indonesia juga bersentuhan dengan hal lain baik itu berupa agama, seni, budaya, bahasa, bahkan juga makanan yang bersifat transnasional. Lima agama yang diakui (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha) juga Konghu Cu, semuanya berasal dari luar Indonesia. Termasuk pula gagasan-gagasan sistem politik seperti demokrasi, bahkan istilah republik juga berasal dari Barat.

Masuknya Islam ke Indonesia juga tidak bisa dilepaskan dari watak ‘transnasional’ Islam. Adalah Sultan Muhammad I dari kekhilafahan Utsmani yang pada tahun 808H/1404M pertama kali mengirim para ulama (kelak dikenal sebagai Walisongo) untuk berdakwah ke pulau Jawa seperti Maulana Malik Ibrahim (Turki), Maulana Ishaq (Samarqand) yang dikenal dengan nama Syekh Awwalul Islam, Maulana Ahmad Jumadil Kubra (Mesir), Maulana Muhammad al-Maghrabi (Maroko) Maulana Malik Israil (Turki), Maulana Hasanuddin (Palestina),Maulana Aliyuddin (Palestina) dan Syekh Subakir dari Persia.

Keberadaan ormas-ormas Islam besar di Indonesia seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, juga tidak bisa dilepaskan dari persinggungan dengan dunia Islam internasional. Watak transnasional ini wajar saja mengingat Islam memang agama bagi seluruh manusia di dunia (rahmatan lil ‘alamin). Tokoh-tokoh pendiri ormas itu sebagian besar belajar di Timur Tengah dan menyebarkan pemikiran-pemikiran ulama dari Timur Tengah yang menjadi pusat Islam saat itu.

Penyakit Islamophobia dan Syariahphobia sepertinya telah membutakan mata hati dan sikap rasional kelompok liberal dan pengusungnya ini. Kenapa hanya Ideologi Islam dan kelompok Islam yang mereka anggap sebagai ancaman dari luar dan bersifat transnasionalisme. Sementera itu, ide-ide liberal dan sekuler seperti demokrasi , HAM, pluralisme, ide gender, yang mereka usung yang sesungguhnya merupakan ide import (dari Barat) dan juga berwatak transnasional, tidak dianggap ancaman.

Padahal ide liberal dan sekuler ini bukan hanya mengancam, tapi telah menjadi penyebab kehancuran Indonesia dan dunia Islam. Bukankah penerapan ekonomi yang neo liberal di Indonsia dengan progam pengurangan subsidi, privataisasi , investasi asing dan pasar bebas telah menyebabkan kemiskinan dan perampokan kekayaan alam Indonesia.

Atas nama HAM, kebebasan bertingkah laku mereka merusak moralitas menjerumuskan para pemuda dalam kemaksiatan. Dengan alasan HAM,mereka minta pornografi dan pornaaksi, pengakuan terhadap kelompok gay dan lesbian dilegalkan. Sementara perda yang mewajibkan busana muslimah dianggap melanggar HAM.

Atas nama HAM juga mereka meracuni aqidah umat Islam. Dengan dalih kebebasan beragama, kelompok liberal ini meminta agar Ahmadiyah jangan dilarang. Pelarang sholat dua bahasa yang jelas-jelas bid’ah, oleh kelompak liberal dianggap pelanggaran HAM. Tidak hanya itu ‘tafsir’ liberal yang mereka usung telah menghancurkan sendi-sendi Islam yang mendasar yang menimbulkan keraguan terhadap kebenaran al Qur’an dan as Sunnah.

Kelompok liberal ini menganggap kelompok yang ingin menegakkan syariah Islam sebagai garis keras. Sementara AS dan sekutunya yang dengan alasan HAM dan penyebaran demokrasi, serta perang melarang terorisme membunuh jutaan umat Islam di Irak, Afghanistan, Somalia, Sudan, dan Palestina, tidak secara intensif mereka kritik . Bukankah dengan dalih HAM (kebebasan menentukan nasib sendiri) Timor Timur lepas, dan hal yang sama sedang mengancam Aceh dan Papua ? Jadi ideologi mana yang sebenarnya berbahaya bagi bangsa ini ?

Yang jelas kewajiban penegakan syariah Islam dan Khilafah adalah perintah Allah SWT. Tidak mungkin hukum yang berasal dari NYA akan mencelakakan manusia. Syariah Islam akan membebaskan Indonesia dari penjajahan ideologi negara imperialis dan mensejahterakan rakyat . Hal ini bukanlah perkara mimpi atau ilusi, tapi bisa dibuktikan secara normatif maupun secara historis-empiris.

Untuk membuktikan itu, cukuplah kita kutipkan surat Surat Raja Inggris Goerge II kepada Kholifah Hisyam III : Keunggulan pendidikan di masa Khilafah , membuat banyak pihak mempercayai keluarganya untuk dididik dalam sistem pendidikan Khilafah. Termasuk Raja di Eropa yang mengirim keluarganya untuk belajar di Daulah Khilafah, seperti yang tampak dalam surat dari George II, Raja Inggeris, Swedia dan Norwegia, kepada Khalifah Hisyam III di Andalusia Spanyol. Kutipan surat tersebut antara lain : ” Setelah salam hormat dan takdzim, kami beritahukan kepada yang Mulia, bahwa kami telah mendengar tentang kemajuan yang luar biasa, dimana berbagai sekolah sains dan industri bisa menikmatinya di negeri yang Mulia, yang metropolit itu. Kami mengharapkan anak-anak kami bisa menimba keagungan yang ideal ini agar kelak menjadi cikal bakal kebaikan untuk mewarisi peninggalan yang Mulia guna menebar cahaya ilmu di negeri kami, yang masih diliputi kebodohan dari berbagai penjuru.”

Syariah Islam akan menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat yang menjadi tanggung jawab negara. Berdasarkan syariah Islam pendidikan dan kesehatan wajib gratis. Syariah Islam juga melarang barang-barang yang merupakan pemilikan umum (al milkiyah al ‘amah) seperti emas, perak, minyak, batu bara diserahkan kepada swasta apalagi asing . Milik rakyat yang harus dikelola untuk kemaslahatan umat.

Syariah juga akan mencegah setiap intervensi asing yang mengancam disintegrasi umat dan negara. Sementara negara Islam Khilafah Islam adalah instutisi yang menerapkan syariah Islam dan menyatukan umat Islam sehingga menjadi negara adidaya global yang mensejahterakan manusia. Sekali lagi kita pantas bertanya, apa yang sebenarnya mengancam Indonesia : syariah Islam yang bersumber dari Allah SWT yang ar Rahman dan ar Rohim atau ideology liberal dari penjajah yang rakus ?

Tentang kepastian tegaknya kembali Khilafah tentu kita lebih percaya kepada hadist Rosulullah saw yang memberikan kabar gembira kepada kita : “Masa kenabian akan tetap ada di tengah-tengah kalian selama Allah menghendaki, kemudian Allah akan mengambilnya dari tengah-tengah kalian. Kemudian akan ada (masa) Khilafah Rasyid (yang mendapat petunjuk) yang berjalan selaras dengan kenabian. Khilafah itu akan tetap ada di tengah-tengah kalian selama Allah menghendaki, kemudian Allah akan mengambilnya dari tengah-tengah kalian. Setelah itu akan ada (masanya) banyak pemimpin, dan itu akan tetap ada di tengah-tengah kalian selama Allah menghendaki, kemudian Allah akan mengambilnya dari tengah-tengah kalian. Setelah itu akan ada (masa) pemerintahan tirani, dan akan tetap ada di tengah-tengah kalian selama Allah menghendaki, kemudian Allah akan mengambilnya dari tengah-tengah kalian. Kemudian, akan muncullah (masa) Khilafah Rasyid (kembali) yang berjalan selaras dengan kenabian.” Kemudian beliau (Rasulullah) terdiam.” (Musnad Imam Ahmad (v/273)).(Farid Wadjdi)